JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menjadikan hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sebagai bahan analisis. Diketahui, polisi saat ini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan Jokowi berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu turut merugikan nama baiknya.
“Betul (hasil penyelidikan dianalisa), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di kuhp dan ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Ade Ary menambahkan, dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi identik atau asli akan dicocokan dengan tudingan dari beberapa pihak yang menyebut ijazah tersebut palsu.
“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak. Tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” tuturnya.