JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengusut aduan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape melalui siaran langsung atau live streaming. Adapun, Bigmo telah dilaporkan ke kepolisian buntut aksinya tersebut.
“Ini masih pengaduan, tapi sedang dalam penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Budi menambahkan, penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait aduan tersebut. Namun, dia belum merinci jadwal pemanggilan tersebut.
“Dan undang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).