Polda Metro bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda terkait kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina pada Rabu (15/10/2025). (Foto: Istimewa)

Dugaan pengancaman tersebut dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karir Erika.

“Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp Group yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” tuturnya.

Selain itu, DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika. Bahkan, Erika disebut pribadi psikopat oleh DJ Panda.

“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor Juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat,” ucapnya.

Laporan dari artis Erika Carlina teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Viral Erika Carlina Unboxing Stroller Bayi Lamborghini Harganya Rp87 Juta!

Seleb
4 bulan lalu

Erika Carlina Ogah Ketemu Banyak Orang Usai Melahirkan, DJ Bravy: Lagi Mood Swing 

Seleb
4 bulan lalu

Kondisi Terkini Erika Carlina usai Melahirkan Anak Pertama, Masih di Rumah Sakit?

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal