JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar peredaran ratusan kilogram narkoba selama Mei-Juni 2025. Selama periode tersebut, polisi menangkap 1.672 tersangka.
“Dengan tersangka 1.672 orang, di mana 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat konferensi pers, Kamis (26/6/2025).
Dia menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita sebanyak 321,5 kilogram.
“Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram, heroin 1,56 kilogram,” ujarnya.