Kemenkes Revisi Pedoman Penyakit Ginjal Kronis, Skrining dan Edukasi Bakal Diperkuat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merevisi pedoman pengelolaan penyakit ginjal kronis. Dalam revisi tersebut, skrining, deteksi dini, pengendalian faktor risiko, edukasi pasien, hingga persiapan akses dialisis bakal diperkuat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes Obrin Parulian pada agenda Focus Group Discussion (FGD) Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dalam rangka memperingati World Patient Safety Day 2026.
Menurut Obrin, penanganan penyakit ginjal kronis tidak seharusnya baru dilakukan ketika pasien sudah membutuhkan hemodialisis. Penanganan perlu dilakukan secara berkesinambungan sejak tahap awal penyakit.

"Pendekatannya tidak boleh hanya dimulai saat pasien sudah membutuhkan hemodialisis. Skrining, deteksi dini, pengendalian hipertensi dan diabetes, edukasi, pilihan terapi, sampai persiapan akses harus menjadi satu rangkaian," jelas Obrin, Kamis (18/9/2026).
Kemenkes mengonfirmasi PNPK 1634/2023 tentang pengelolaan penyakit ginjal kronis sedang dalam proses revisi.