Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Senin (13/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel membaca jawabannya atas permohonan praperadilanRoy Suryo kaitan sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keduanya kompak meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Adapun dalam persidangan, Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon lebih dahulu membacakan jawabannya. Dalam jawaban Polda Metro tersebut, mereka meminta agar hakim menolak praperadilan Roy Suryo.

"Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut. 1. Menolak seluruh permohonan peradilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Anggota Bidkum Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Manossoh saat membacakan petitum Jawabannya di persidangan, Senin (13/7/2026).

Kepada hakim, kubu Polda Metro Jaya meminta hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Termohon berdasarkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 7 November 2025 terhadap Roy Suryo sah menurut hukum.

Lalu, menyatakan keseluruhan tindakan penyidikan yang dilakukan Termohon berdasarkan A. surat Perintah Penyidikan SP Sidik 1.1/3147/VII2025/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 14 Juli 2025 sah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal