Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Roy Suryo terkait penetapan tersangka pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi di PN Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/7/2026). Roy Suryo hadir di persidangan untuk mendengar jawaban dari Polda Metro Jaya selaku termohon.

"Hari ini agendanya mendengarkan jawaban termohon," ujar Roy Suryo di PN Jakarta Selatan.

Sidang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Roy Suryo hadir bersama tim kuasa hukumnya.

Selain Polda Metro sebagai termohon, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai turut termohon juga hadir dalam persidangan tersebut.

Sebelum sidang dimulai, Roy Suryo menegaskan tidak ada pihak lain yang boleh mengatasnamakan diri sebagai kuasa hukum di luar tim yang saat ini mendampinginya dalam proses persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal