JAKARTA, iNews.id - Layanan perpanjangan SIM di Satpas maupun SIM keliling di wilayah DKI Jakarta ditiadakan akibat mewabahnya virus Corona. Masyarakat diminta tidak khawatir karena polisi memberi dispensasi bagi yang hendak memperpanjang SIM.
"Kita berikan dispensasi ya," kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin melalu pesan singkat, Jumat (27/3/2020).
Proses dispensasi yang diberikan yaitu bagi SIM yang habis setelah tanggal 28 Maret 2020 maka dapat diperpanjang setelah layanan kembali dibuka. Layanan diperkirakan kembali normal usai 29 Mei 2020.
"Jadi misalnya SIM habis di tanggal 28 Maret maka bisa diperpanjang setelah 29 Mei dengan proses perpanjangan SIM biasa," kata Lalu.
Seperti diketahui, Korlantas Polri meniadakan layanan SIM dan SIM keliling di seluruh Indonesia termasuk DKI Jakarta. Hal itu untuk menekan sebaran wabah virus corona.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo sebelumnya menyebut DKI Jakarta masuk zona merah terkait virus itu sehingga layanan SIM di sana ditiadakan sementara waktu. Peniadaan layanan itu berlaku hingga massa tanggap darurat terkait virus itu berakhir.
"SIM keliling dan perpanjangan SIM sudah kita tutup sampai masa tanggap darurat selesai. Sampai tanggal 29 Mei atau ketika masa tanggap darurat selesai," kata Sambodo.