Dia tidak mengungkapkan, waktu pemanggilan tersebut. Saat ini, kata dia masih meneliti laporan itu dan menyiapkan administrasi penyidikan.
"Karena sekarang kan masih dalam penyelidikan merupakan rangkaian penyidikan untuk mencari mengumpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau peristiwa tindak pidana kalau sudah lengkap kita lakukan penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan dua pimpinan LSM, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melaporkan keduanya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.