"Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan," kata dia.
Dia menyebut, petugas di posko akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mau pun instansi terkait lainnya.
Polda Metro Jaya berharap, keberadaan posko ini dapat membantu mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang tengah menunggu kabar orang tercinta.