Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Don Ritto Akui Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Adriansyah Miliknya
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan: Sebatas Kasus Asabri

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:15:00 WIB
Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan: Sebatas Kasus Asabri
Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kliennya dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (17/7/2026). Belasan pertanyaan itu terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU pada PT Asabri

"18 pertanyaan, hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," kata Hotman Paris di Kantor Kejagung, Jakarta. 

Menurut Hotman, pemeriksaan terhadap kliennya dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dia mengatakan kliennya mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. 

"18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," ujarnya. 

Seusai pemeriksaan, kata Hotman, tim penyidik Kejagung tidak menahan Febrie. 

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ucapnya. 

Diketahui, Kejagung telah menerima penyerahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Febrie, terdapat satu tersangka lain yakni pihak swasta Don Ritto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut