Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman, IPW: Langkah Tepat!

Irfan Ma'ruf
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024) (Foto: Ari Sandita)

“Penghentian kasus oleh Polda Metro Jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positif Polri,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono menyampaikan kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong yang melibatkan dirinya dihentikan penyidik Polda Metro Jaya. Kabar itu diketahui setelah dirinya menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari penyidik, Rabu (27/3/2024) malam.

"Bapak Ibu semua, sekadar mengabarkan saya menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa kasus saya sudah resmi dihentikan alias di-SP3," kata Aiman dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Aiman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan dan doa atas kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
17 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
18 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal