Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman, IPW: Langkah Tepat!

Irfan Ma'ruf
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus dugaan berita bohong dengan terlapor jurnalis Aiman Witjaksono. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penghentian kasus itu langkah tepat.

“Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Witjaksono adalah langkah tepat,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kamis (28/3/2024).

Sugeng mengingatkan, Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti-kritik. Sementara pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran di ruang publik yang dijamin undang-undang di negara demokrasi. 

Menurutnya, penghentian kasus ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 78/PUU-XXI/2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang pemidanaan terhadap berita bohong.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

19 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

20 jam lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

21 jam lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal