Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman, IPW: Langkah Tepat!

Irfan Ma'ruf
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus dugaan berita bohong dengan terlapor jurnalis Aiman Witjaksono. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penghentian kasus itu langkah tepat.

“Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Witjaksono adalah langkah tepat,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Kamis (28/3/2024).

Sugeng mengingatkan, Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti-kritik. Sementara pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran di ruang publik yang dijamin undang-undang di negara demokrasi. 

Menurutnya, penghentian kasus ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 78/PUU-XXI/2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang pemidanaan terhadap berita bohong.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 menit lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

6 jam lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

7 jam lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

1 hari lalu

Masker Diburu Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau, Polisi Ingatkan Penjual Tak Getok Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal