JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pada pekan depan. Firli akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami dari tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Kepada penyidik, Firli mengklaim sudah ada jadwal agenda lain sehingga bakal menjadwalkan pekan depan. Namun, Ade belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Firli.
"Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini Jumat (20/10/2023). Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.