Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx ke Tingkat Penyidikan

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pengancaman oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terhadap Adam Deni ke penyidikan. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

Gelar perkara tersebut, tambahnya, dilakukan untuk mengetahui apakah dalam laporan yang dilayangkan Adam Deni itu sudah memenuhi unsur pasal persangkaan sebagaimana dilaporkan pihak pelapor ataukah tidak. Hasilnya, unsur dalam sangkaan itu pun terpenuhi sebagaimana yang dilaporkan. 

"Sudah saya sampaikan sebelumnya kami akan melakukan gekar perkara apakah sudah memenuni unsur persangkaan," tuturnya.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Jerinx disangka melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Viral Hesti Purwadinata Dapat Ancaman usai Dukung Aurelie Moeremans, Mengerikan!

Seleb
2 bulan lalu

Anrez Adelio Akui Hamili Pacar di Luar Nikah, Friceilda Prillea Bongkar Fakta Baru!

Seleb
3 bulan lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
4 bulan lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal