JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pengancaman oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terhadap Adam Deni. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, gelar perkara itu telah dilakukan beberapa waktu lalu. Gelar perkara tersebut dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor, ahli bahasa maupun ahli hukum.