JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait permintaan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kepolisian segera menjadwalkan gelar perkara khusus tersebut.
“Jadi, atas permintaan tiga orang pertama (tersangka yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci kapan waktu gelar perkara khusus akan dilaksanakan. Dia hanya menyebut, pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa usai gelar perkara khusus.
“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” tuturnya.