Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar menyambangi Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/11/2025). Kedatangan Roy Suryo Cs untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
“(Kami) menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu, tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Wassidik Polda Metro Jaya,” ujar Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah Jokowi tersebut.
“Dan hari ini sudah penyidikan sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri, apalagi di tengah wacana ya, perbaikan kinerja institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPA,” ucapnya.