Polda Metro Jaya Segera Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Polda Metro Jaya belum memberikan informasi kapan Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Namun, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tak menjelaskan lebih detail waktu pemanggilan tersebut. Dia hanya menyampaikan, akan memberi informasi kepada awak media terkait jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Selain Firli, kata Ade, pihaknya juga akan memangfil sejumlah saksi. Dalam hal itu, Ade berkata, kegiatan dilakukan guma melengkapi berkas perkara Firli.

"Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," tandas Ade.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Video
2 tahun lalu

Breaking News! Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan SYL

Nasional
2 tahun lalu

Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Nasional
2 tahun lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Datangi Bareskrim, terkait Kasus Firli Bahuri?

Nasional
2 tahun lalu

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Gunakan KPK Jadi Tameng atas Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal