JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau DJ Donny. Pihaknya pun mengaku segera menyelidiki kasus tersebut.
“Benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Jumat (2/1/2026).
Menurut Budi, pihak kepolisian akan menyelidiki aksi teror tersebut dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” jelasnya.
Diketahui pelaporan itu dibuat DJ Donny pada Rabu (31/12/2025) lalu. Adapun laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
DJ Donny mengatakan aksi teror pelemparan bom molotov terjadi pada Rabu dini hari tadi. Sebelumnya, aksi teror juga ia terima berupa adanya bangkai ayam dikirim dalam bentuk paket dengan kalimat ancaman di dalamnya.