Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Group, Ada Tanah hingga Kendaraan

Yuwantoro Winduajie
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset Hanania Group. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group dalam kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengungkapkan, hasil penelusuran penyidik menemukan sejumlah aset yang berada di berbagai daerah. Sebagian aset tersebut telah disita dan diamankan.

"Ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” ujar Iman.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

13 hari lalu

Danantara bakal Gandeng Swasta Kelola Aset BUMN Mulai 2027

13 hari lalu

Danantara Ungkap 52 Persen BUMN Masih Rugi, Hanya 15 Perusahaan Beri Dividen

17 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal