Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Group, Ada Tanah hingga Kendaraan

Yuwantoro Winduajie
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset Hanania Group. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita aset milik biro perjalanan umrah Hanania Group dalam kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin mengungkapkan, hasil penelusuran penyidik menemukan sejumlah aset yang berada di berbagai daerah. Sebagian aset tersebut telah disita dan diamankan.

"Ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” ujar Iman.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danantara Resmi Merger 4 Perusahaan Aset Manajemen, Jadi yang Terbesar di Indonesia

57 tahun lalu

Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta

57 tahun lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal