JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menambah pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah perbatasan DKI Jakarta Kamis (15/7/2021) hari ini. Terdapat 25 pos baru sehingga total 100 titik penyekatan.
Mulai hari ini juga penyekatan dilakukan pukul 06.00-10.00 WIB. Warga yang ingin melintas wajib menunjukkan STRP. Sementara dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, TNI/Polri yang boleh melintas.
Penutupan 100 titik di Jabodetabek akan menjadi tema dialog iNews Sore hari ini mulai pukul 16.00 WIB. iNews Sore juga akan menyajikan informasi seputar perjuangan tenaga kesehatan di daerah di masa PPKM.
Informasi kriminalitas juga akan kami hadirkan, di antaranya oknum Satpol PP di Gowa Sulawesi Selatan dilaporkan polisi karena diduga menganiaya pedagang saat razia. Ada diulas pula perkembangan kasus pembunuhan remaja hamil 9 bulan di Madiun.