Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Ada Airsoft Gun hingga Jerigen Bensin

Putranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan) mengatakan ada 65 orang yang diamankan saat demo pada Kamis (27/8/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujar Budi.

Budi mengatakan polisi masih memeriksa secara intensif 65 orang yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR.

"Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," ucap Budi.

Dia menegaskan Polri tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, polisi tidak memberikan ruang bagi pihak yang berniat membuat kerusuhan.

"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai dan bertanggung jawab," tutup Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Di Depan Botok cs, DPR Sepakat Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

10 jam lalu

Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

11 jam lalu

Menko Polkam Ungkap Sejumlah Orang Ditangkap sebelum Aksi Demo di DPR

11 jam lalu

Jawab Aspirasi Demo, Pemerintah-DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal