JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menargetkan pelengkapan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri rampung pekan ini. Pelengkapan berkas itu mulai dilakukan setelah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 2 Februari 2024 lalu.
"Insya Allah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangannya. Insya Allah ditargetkan (rampung) minggu ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Beberapa di antaranya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta; dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2024 lalu. Mereka kembali menjelaskan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.
Ade menyebut semua pihak yang terlibat sudah diperiksa dalam upaya pelengkapan berkas perkara tersebut.
"Insya Allah sudah rampung semua," kata Ade.