Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO Kasus Penipuan

Erfan Ma'ruf
Si kembar Rihana dan Rihani (foto: Twitter)

"Di Polda, Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Hengki menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 13 laporan terhadap si kembar tersebut, dan pihak kepolisian akan memetakan dan menganalisis setiap laporan secara individual.

"Ada beberapa laporan polisi. Karena ada banyak laporan, sekitar 13 laporan, kami akan memetakan satu per satu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Nasional
2 jam lalu

Dicecar 73 Pertanyaan, Dokter Richard Lee Merasa Kurang Enak Badan

Nasional
12 jam lalu

Polda Metro Periksa 5 Saksi terkait Teror Bom Molotov ke DJ Donny

Seleb
1 hari lalu

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal