Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO Kasus Penipuan

Erfan Ma'ruf
Si kembar Rihana dan Rihani (foto: Twitter)

"Di Polda, Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Hengki menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 13 laporan terhadap si kembar tersebut, dan pihak kepolisian akan memetakan dan menganalisis setiap laporan secara individual.

"Ada beberapa laporan polisi. Karena ada banyak laporan, sekitar 13 laporan, kami akan memetakan satu per satu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
2 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal