Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Jual Beli Ginjal Ramai Diberitakan di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka kasus jual beli ginjal. Empat orang di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J. Satu tersangka adalah oknum polisi berinisial Aipda M.

Para pegawai imigrasi berperan meloloskan para pelaku dan korban ke Kamboja. Sementara Aipda M berusaha merintangi penyidikan kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam

Internasional
17 jam lalu

Pemerintah Thailand Akui Robohkan Patung Hindu di Perbatasan Kamboja, Ini Alasannya

Nasional
24 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Internasional
1 hari lalu

Kamboja Tuduh Pasukan Thailand Robohkan Patung Hindu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal