Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Jual Beli Ginjal Ramai Diberitakan di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka kasus jual beli ginjal. Empat orang di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J. Satu tersangka adalah oknum polisi berinisial Aipda M.

Para pegawai imigrasi berperan meloloskan para pelaku dan korban ke Kamboja. Sementara Aipda M berusaha merintangi penyidikan kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Megapolitan
4 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
9 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal