Polda Metro Klaim Sudah Pecat Polisi yang Selingkuh dengan Polwan sejak 2021

Erfan Ma'ruf
ilustrasi perselingkuhan anggota polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengklaim telah memecat polisi yang berselingkuh dengan polwan sejak tahun 2021. Hal itu dilakukan berdasarkan sidang etik tahun 2021 dan salinan putusan telah diberikan kepada Briptu Isty selaku istri dan pelapor. 

"Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum. Putusan juga telah diberikan kepada istrinya yang juga pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (25/5/2022). 

Sebelumnya dalam akun Twitter @isty_febryani, ia berkisah perselingkuhan yang dilakukan suaminya Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani. Namun, ia mengaku belum mengetahui akhir persoalan dan hukuman apa yang telah diterima oleh keduanya. 

Merespons hal tersebut, Zulpan menjelaskan bahwa putusan sidang kode etik perselingkuhan yang dilakukan Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani telah inkrah dan berkekuatan hukum sejak 2021.

Kedua pelaku perselingkuhan juga sudah mendapatkan sanksi, Briptu Andreas mendapat sanksi pemberitahuan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sedangkan, Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan. 

"Kan berproses ya sejak terjadi pemeriksaan dan putusan sidang itu pada 2021 inkrah. Artinya, memiliki kekuatan hukum yang tetap baik dari segi etik dan profesi kepolisian," ujar Zulpan.

Sementarar itu, Zulpan tidak dapat menjelaskan alasan dasar sanksi yang diberikan terhadap keduanya yang berbeda. Sebab, putusan tersebut murni kewenangan majelis etik. Bahkan, pihaknya mengklaim juga telah memberikan salinan putusan tersebut kepada Briptu Isty.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

4 hari lalu

2.373 Polisi Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia di GBK Malam Ini

8 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

10 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

12 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal