Briptu A Dipecat gegara Selingkuh, Oknum Polwan Polda Metro Jaya Juga Dimutasi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus layangan putus dialami perempuan bernama Isty Febryani mengungkap suaminya Briptu A berselingkuh. Akibatnya Briptu A dipecat dan Polwan Bripda RPH dimutasi.

"Briptu A diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan Bripda RPH diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah downgrade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022). 

Zulpan mengatakan putusan etik tersebut telah keluar jauh sebelum kabar perselingkuhan tersebut viral di media sosial. "Kasusnya sudah selesai berdasarkan sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, viral cuitan Isty Febryani tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya, yakni Briptu A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Dia mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016. Lalu sejak dirinya hamil, suami mulai berulah pergi keluar kota dengan perempuan lain.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Seleb
2 hari lalu

Geger! Ade Tya Buka Suara usai Dituduh Penyebab Ari Lasso dan Dearly Djoshua Putus

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
3 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal