"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis mereka yang melakukan pembunuhan nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi inikan belum," katanya.
Menurut Yusri, pencatatan SKCK bagi pelajar yang ikut demonstrasi justru suatu hal yang keliru.
"Makannya jangan dikaitkan dulu dengan itu, salah itu. Kecuali sudah dipidana seperti resedivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu," katanya.
Sebelumnya, wacana pencatatan bagi pelajar yang mengikuti aksi disampaikan oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade menyebut, pencatatan itu ditujukan kepada para puluhan pelajar yang diamankan oleh jajaran kepolisian.