JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memegang barang pribadi seperti handphone (HP) milik Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada akhir Juli 2026 lalu.
“Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone (milik Sutrimo),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, mengenai permintaan pihak keluarga Sutrimo untuk memeriksa staf Kejagung Febrio Adiono, Budi menyebut penyidik akan melakukan permintaan keterangan.
“Ya salah satunya akan kita dalami,” ujar dia.
Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan terhadap Febrio bakal dilakukan.
Sebelumnya, kematian misterius Sutrimo hingga kini belum terungkap. HP milik Sutrimo juga masih hilang secara misterius.
Keluarga Sutrimo pun meminta Polda Metro Jaya memeriksa saksi kunci bernama Febrio Adiono.