Polda Metro Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta

Antara
Aksi perusakan dan pembakaran halte Transjakarta. (Foto: SINDO)

Para perusuh yang reaktif Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina di fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk dilakukan tes usap. Nana menjelaskan, para tersangka tersebut didominasi oleh pelajar. Selain pelajar, para tersangka lainnya berasal dari kalangan mahasiswa dan pengangguran.

"Dari sekian tersangka memang mayoritas paling banyak pelajar, di sini ada pelajar, mahasiswa, ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko," ucapnya.

Nana mengatakanm para tersangka itu telah melakukan perusakan dan penjarahan gedung Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), perusakan mobil polisi di Pejompongan dan bentrok dengan aparat di Tugu Tani.

Para tersangka itu juga terlibat penganiayaan terhadap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap 131 tersangka itu, yakni Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, Pasal 218 KUHP tentang melanggar aturan tidak berkerumun, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Terbengkalai Bertahun-tahun, Halte Tosari Lama dan BNN 1 Segera Dibongkar Transjakarta 

Megapolitan
21 hari lalu

Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Megapolitan
2 bulan lalu

Alasan Pramono Ubah Nama Halte Transjakarta Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Pajang Puing Kerusuhan di Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Ini Maknanya

Megapolitan
2 bulan lalu

Halte dan Stasiun Rampung Diperbaiki, Tarif Transjakarta-MRT Jakarta Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal