Polda Metro Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta

Antara
Aksi perusakan dan pembakaran halte Transjakarta. (Foto: SINDO)

Para perusuh yang reaktif Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina di fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk dilakukan tes usap. Nana menjelaskan, para tersangka tersebut didominasi oleh pelajar. Selain pelajar, para tersangka lainnya berasal dari kalangan mahasiswa dan pengangguran.

"Dari sekian tersangka memang mayoritas paling banyak pelajar, di sini ada pelajar, mahasiswa, ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko," ucapnya.

Nana mengatakanm para tersangka itu telah melakukan perusakan dan penjarahan gedung Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), perusakan mobil polisi di Pejompongan dan bentrok dengan aparat di Tugu Tani.

Para tersangka itu juga terlibat penganiayaan terhadap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap 131 tersangka itu, yakni Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, Pasal 218 KUHP tentang melanggar aturan tidak berkerumun, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
28 hari lalu

Karhutla di Jatim dan Kaltara Hanguskan 37,84 Hektare Lahan

1 bulan lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

2 bulan lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

2 bulan lalu

Video Viral Kabut Asap Selimuti Jembatan Ampera Palembang, Netizen: Kacau Bener!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal