Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Zakky Mubarok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Polisi juga telah menahan Andika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Selasa (20/10/2026).

Budi menjelaskan, penahanan tersangka telah dilakukan seiring dengan penanganan perkara tersebut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden penembakan itu.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," imbuhnya.

Penyidikan kasus polisi tembak polisi tersebut masih terus berlangsung. Dia menyebut tim penyidik Polda Metro Jaya kini mendalami berbagai aspek kejadian, termasuk mencari tahu motif di balik penembakan yang menewaskan Bharatu Valdo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Metro: Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Beri Tahu Rencana Demo Hari Ini

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan 26 Aksi Demo di Jakarta

3 jam lalu

9.505 Personel Gabungan Disiagakan, Kawal 52 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

4 jam lalu

Ada Demo di Jakarta Hari Ini, 3.000 Personel TNI-Polri Apel Gabungan di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal