Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Zakky Mubarok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)

"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," katanya.

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan proporsional hingga tuntas. Dia memastikan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana.

"Kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, insiden penembakan sesama anggota polisi itu dilaporkan terjadi di markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026)

Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Dadan memastikan penanganan perkara akan terus berjalan. Dia berjanji mengungkap kasus kematian Bharada Valdo hingga tuntas.

"Tentunya akan diusut tuntas. Yang jelas satu tersangka yang sudah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Metro: Hanya BEM UI dan Universitas Jayabaya yang Beri Tahu Rencana Demo Hari Ini

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan 26 Aksi Demo di Jakarta

13 jam lalu

9.505 Personel Gabungan Disiagakan, Kawal 52 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

14 jam lalu

Ada Demo di Jakarta Hari Ini, 3.000 Personel TNI-Polri Apel Gabungan di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal