Polda Metro Turun Tangan soal Dugaan Chat Pelecehan Mahasiswa UI, Kumpulkan Bukti

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Terbaru, UI telah menonaktifkan status akademik ke-16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat tersebut.

Langkah itu menindaklanjuti Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026. Dalam memo itu, satgas secara resmi merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara ke-16 mahasiswa terlapor. 

"Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan langkah administratif preventif yang diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Nasional
10 jam lalu

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Ikut Kuliah

Buletin
1 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Chat Pelecehan Seksual Disidang Terbuka, Korban 20 Mahasiswi dan 7 Dosen

Nasional
1 hari lalu

Korban Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi hingga Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal