Polda Metro Turun Tangan soal Dugaan Chat Pelecehan Mahasiswa UI, Kumpulkan Bukti

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Polda Metro Jaya siap untuk melakukan koordinasi, melakukan pendampingan terkait tentang hukum apabila akan dilibatkan dari pihak universitas. Tetapi apabila nanti akan harus menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini," ujar dia.

Dia menambahkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kuasa hukum korban untuk memberikan pendampingan.

"Saat ini juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait tentang peristiwa ini," jelas dia.

Sebelumnya, peristiwa ini berawal dari beredarnya tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Dalam grup tersebut, mereka menyinggung mahasiswi lain.

Diketahui, korban dugaan chat mesum itu berjumlah 27 orang. Mereka terdiri dari mahasiswi dan dosen UI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Nasional
10 jam lalu

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Ikut Kuliah

Buletin
1 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Chat Pelecehan Seksual Disidang Terbuka, Korban 20 Mahasiswi dan 7 Dosen

Nasional
1 hari lalu

Korban Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi hingga Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal