JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan Partai Demokrat terkait empat akun media sosial (medsos) buntut tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu ditangani penyelidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Dia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.
Diketahui, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).