Penangkapan dilakukan serentak pada Kamis (19/6/2025). Dari tempat kejadian pertama (TKP) pertama, petugas menangkap enam orang berikut 102 unit komputer rakitan yang digunakan untuk mengoperasikan ribuan akun Higgs Domino.
Dari TKP kedua, enam orang lainnya ditangkap bersama 18 unit CPU, lima HP dan buku rekening atas nama tersangka.
Salah satu tokoh utama dalam jaringan ini, Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang merupakan pemilik modal dan pengendali utama usaha, ditangkap saat baru kembali dari Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (21/6/2025).
Dia menjelaskan, jaringan ini menjalankan aktivitasnya secara sistematis dan profesional. Tim pertama bertugas membuat akun-akun Higgs Domino, lalu memainkan permainan tersebut secara terus-menerus untuk memperoleh jackpot chip.
Chip-chip yang terkumpul kemudian dikirim ke lokasi kedua untuk diproses lebih lanjut. Di TKP kedua, akun-akun tersebut di-top up, dimainkan kembali agar mencapai level tertentu, dan setelah chip mencapai jumlah minimal 1B (satu miliar), dijual ke pasaran seharga Rp25.000.
“Rata-rata penjualan per hari mencapai satu triliun chip atau sekitar Rp25 juta. Dalam lima bulan terakhir, omzet total dari penjualan chip ini diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar. Ini jelas merupakan bentuk perjudian online yang dikemas dalam permainan digital, dan sangat merusak generasi,” katanya.
Selain menyita barang bukti dan pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik juga telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum serta ahli digital forensik.