Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI Dorong Menag Minta Maaf

Widya Michella
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mendorong Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta maaf terkait polemik azan dan gonggongan anjing. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan, membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing merupakan sebuah qiyas ma'al fariq. Yakni qiyas yang tidak benar perbandingannya sebab tidaklah sama satu sama lain.

"Perbandingannya tidak apple to apple, jadi tidak bisa diperbandingkan. Itu Logika yang tidak tepat dalam istilah semantik atau bahasa. Oleh karena itu maka diksi ini sangat tidak tepat akan bertentangan," kata dia 

"Karena di satu sisi substansi azan adalah panggilan suci sedangkan di sisi lain kata-kata anjing menggonggong itu suatu hal yang tidak bisa kita bandingkan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gelar Harmony Award 2025, Menag: Kita Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Juga Harus Mengapresiasi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
3 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
3 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal