Polemik Bayar UKT dengan Pinjol, Ini Nasihat MUI

Widya Michella Nur Syahid
MUI mengimbau lembaga zakat dan filantropi membantu mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan terkait inisiatif salah satu universitas di Bandung yang memberikan opsi kepada mahasiswanya untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) bagi mereka yang menghadapi kendala pembiayaan. Pada dasarnya, semua kegiatan muamalah boleh dilakukan asal tidak melanggar syariat.

"Prinsipnya boleh selama tidak melanggar ketentuan syariah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Jumat (2/2/2024).

Kiai Niam mengusulkan agar pembiayaan dapat dioptimalkan melalui lembaga filantropi Islam. Prof Niam menambahkan bahwa optimalisasi di lembaga filantropi Islam, seperti lembaga zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dapat memberikan perhatian penuh kepada mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan mengalami kesulitan pembiayaan.

"Solusinya, MUI tentu mendorong optimalisasi lembaga filantropi Islam, dalam hal ini, lembaga zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan perhatian terhadap penyaluran bantuan bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dan mengalami kesulitan pembiayaan," katanya.

Prof Niam menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut dapat berupa berbagai bentuk, mulai dari zakat hingga qardhul hasan (utang tanpa riba). Dia menambahkan bahwa dengan adanya penyaluran tersebut, diharapkan dapat memudahkan mahasiswa untuk melanjutkan kuliahnya tanpa adanya putus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Demo May Day di DPR Berakhir, Massa Buruh dan Mahasiswa Bubarkan Diri

Haji dan Umrah
5 hari lalu

PPIH Arab Saudi Rekrut Ratusan Mahasiswa Mesir hingga Yaman untuk Atasi Kendala Bahasa

Nasional
6 hari lalu

Mahasiswa MNC University Gelar D’Comfest 2026, Siap Bersaing di Industri Kreatif

Nasional
14 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal