Polemik Bayar UKT dengan Pinjol, Ini Nasihat MUI

Widya Michella Nur Syahid
MUI mengimbau lembaga zakat dan filantropi membantu mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menyoroti peran negara dalam menjamin aksesibilitas pendidikan.

Menurutnya, lembaga keuangan juga perlu mengatur regulasi agar pinjol tidak menjadi instrumen yang merugikan masyarakat. Prof Niam menekankan bahwa hal ini tidak hanya terkait dengan pinjaman secara online atau offline, tetapi juga perlu menjamin keamanan pinjaman, baik dari segi regulasi maupun syariah.

Oleh karena itu, masyarakat, menurut Niam, tidak boleh terjebak dalam aspek yang bersifat ribawi sehingga dapat merugikan semua pihak dan melanggar ketentuan agama. Selain itu, diperlukan optimalisasi dana pihak ketiga dalam bentuk wakaf, yang manfaatnya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan.

"Jadi, secara bergulir, bantuan dapat beralih dari satu mahasiswa ke mahasiswa lainnya. Intinya, tetap berpegang pada prinsip syariah dan manfaatnya dapat digunakan untuk membiayai perkuliahan bagi mahasiswa berbakat yang memiliki keinginan untuk kuliah, tetapi menghadapi kesulitan pendanaan. Ini adalah upaya sejalan dengan upaya kampus," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
2 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
3 hari lalu

Mahasiswa Mau Kerja ke Luar Negeri? Kemendiktisaintek Siapkan Program Khusus!

Nasional
3 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal