Polemik Bendera, PBNU: Ada Upaya Sistematis Provokasi Hari Santri

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (tiga dari kiri) didampingi sekjen dan ketua PBNU menyampaikan sikap soal polemik pembakaran bendera oleh anggota Banser di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

”PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu, PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi,” kata dia.

PBNU, lanjut Said, juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor (Banser) yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi.

”Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI),” kata dia.

Menurut Said, tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta Tanah Air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai Tanah Air yakni landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara.

PBNU meminta seluruh pihak, terutama Nahdliyin untuk tidak terpancing dengan situasi ini. ”Meminta kepada semua pihak, utamanya warga Nahdliyin untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

57 tahun lalu

Golkar Ajak NU Perkuat Peran Jadi Penyeimbang: Nasihatnya Dibutuhkan Negara

57 tahun lalu

Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura

57 tahun lalu

Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal