JAKARTA, iNesws. id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons polemik pembakaran bendera saat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018 di Garut, Jawa Barat. PBNU menilai ada upaya sistematis untuk memprovokasi acara tersebut.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.
Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain-lain.
”Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018,” kata Said dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Said menjelaskan, di berbagai tempat, bendera HTI berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai prosedur. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan.