"Kalau kita lihat rekam jejak digitalnya, itu sejak 2014 masalah ini dipersoalkan, dalam 11 tahun pernahkah kita melihat ijazah asli Jokowi?" tutur dia.
Dia menerangkan, rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pernah menyampaikan jika ijazah asli tersebut berada di tangan Jokowi sendiri. Maka itu, tak ada yang bisa menunjukkan ijazah asli itu selain Jokowi.
Dia pun mempertanyakan bagaimana seorang tersangka bisa dijerat pidana, padahal keaslian ijazah tersebut belum pernah dimunculkan ke publik. Meski polisi mengklaim memiliki 100 bukti dalam kasus Roy Suryo cs, dia mempertanyakan bukti utama berupa ijazah asli tersebut.
"Kalau kemudian teman-teman kepolisian mengatakan ada lebih dari 100 bukti, lah saya sepakat satu bukti utamanya itu ijazah aslinya mana?" kata dia.
Dia lantas menyebutkan, sejatinya sumber masalah dalam polemik ijazah tersebut selama bertahun-tahun yakni Jokowi itu sendiri. Pasalnya, Jokowi-lah pemegang ijazah asli tersebut yang tak kunjung tidak menunjukkannya ke publik.
"Karena beliau punya bukti asli itu dan bukti asli itu tidak ditunjukkan dan akhirnya sampai berlarut-larut, sampai memunculkan gugatan yang katanya 7 perdata, tata usaha negara, ada yang dipenjarakan 2 orang, Mas Bambang Tri sama Gus Nur, ada KIP, sedemikian masalah hukum dan Pak Jokowi tetap pada pendirian, 'Nanti saya tunjukkan,' kapan?" katanya.