Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

Ari Sandita Murti
Tim pembela Roy Suryo cs, Denny Indrayana. (Foto: iNews)

Sementara itu, mantan hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan ada aturan yang membuat Jokowi tak bisa menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs. Apa itu?

Menurut Gayus, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur pejabat harus menunjukkan informasi terkait profil melalui sarana publik. Kemudian, sebaliknya, pemohon juga harus meminta hal itu melalui badan publik.

"Di situ disebutkan pejabat publik wajib menyediakan informasi tentang profil pejabat publik, termasuk latar belakang pendidikan. Tapi sebaliknya, pemohon harus menggunakan sarana publik bukan langsung kepada media," ujar Gayus dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (25/11/2025).

Lebih lanjut, Gayus mencontohkan badan publik yang dimaksud adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika tidak, maka akan terjadi pencekalan seperti yang terjadi pada Roy Suryo cs saat ini.

"Pengadilan punya satu syarat dan ini sudah jalan dan ini sudah terjadi dan ada pencekalan," ungkap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah

Video
4 hari lalu

Roy Suryo Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Siap Hentikan Isu Ijazah Jokowi: Tapi Kalau Punya Anaknya Belum Tentu

Nasional
4 hari lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal