Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta

Danandaya Arya Putra
Bonatua Silalahi menggugat Lembaga Kearsipan Daerah di bawah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terkait dokumen pendaftaran ijazah Jokowi (foto: Danandaya Arya)

Gugatan ini berawal ketika Bonatua mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal PPID Pemprov DKI Jakarta, terkait dokumen ijazah Jokowi. Namun, PPID Pemprov DKI Jakarta membalas permintaan Bonatua bahwa mereka tidak memiliki dokumen ijazah Jokowi.

Bonatua memandang lembaga Kearsipan Daerah seharusnya memiliki salinan ijazah Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur. Hal itu juga telah ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
 
"Mereka bilang tidak menguasai, tidak punya, artinya kan ada pelanggaran perundang-undang kearsipan di sini. Apakah Pemprov DKI-nya yang sifatnya pasif tidak mau aktif menanya mana arsip mantan gubernur DKI?" ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
11 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Video
13 hari lalu

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy Damanik: Isu Ijazah Palsu Sudah Tuntas!

Nasional
4 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
15 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal