Polemik Kewarganegaraan Ganda Bupati Sabu Raijua, Menkumham Pilih Hati-Hati

Kiswondari Pawiro
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memilih bersikap hati-hati terkait status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Orient diketahui mempunyai paspor Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Yasonna menyebut Orient tengah mengajukan renunciation terkait kewarganegaraannya yang ganda. Namun, dia secara resmi belum menerima pengajuan itu.

“Persoalannya dalam Undang-Undang Kewarganegaraan kita, seorang WNI yang memperoleh kewarganegaraan asing akan kehilangan kewarganegaraannya,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Diketahui, renunciation merupakan tindakan sukarela seseorang untuk meninggalkan status kewarganegaraan yang diperoleh di dua negara atau lebih.

Yasonna menjelaskan, dalam Undang-Undang 12/2006 tentang Kewarganegaraan, laki-laki WNI yang menikah dengan WNA akan kehilangan kewarganegaraannya meskipun demikian, laki-laki WNI itu bisa tetap menjadi WNI dengan mengajukan keinginannya pada pejabat atau perwakilan Republik Indonesia kecuali memang keinginan itu mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ingat CEO yang Viral karena Pecat 900 Karyawan Lewat Zoom? Kini Giliran Dia yang Dipecat

12 jam lalu

Menipu Rp11,6 Triliun, Anak Wali Kota di Filipina Diburu FBI

13 jam lalu

Trump Bakal Klaim Selat Hormuz Milik AS, Iran: Hanya Kami yang Bisa Buka-Tutup

14 jam lalu

Nah! Negara-Negara Teluk Mulai Frustrasi dengan AS, Perang Iran Tak Kunjung Usai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal