Polemik Konten Porno, Perindo: Ketika Dibuat di Indonesia Jadi Pelanggaran UU

Bachtiar Rojab
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ricky Margono angkat bicara soal jual beli konten porno. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Jual beli konten video porno Dea Onlyfans yang dilakukan komedian Marshel Widianto baru-baru ini menimbulkan polemik di masyarakat. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ricky Margono pun angkat bicara terkait hal tersebut. 

Ricky mengatakan meskipun Onlyfans merupakan sebuah platform yang legal di luar negeri, akan beda ceritanya jika video tersebut dibuat di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan menyangkut hukum yang ada di Indonesia. 

"Maka ada asas dan teori, ada asas nasional aktif. Jadi, ketika itu dibuat di Indonesia maka menjadi persoalan yang lain. Ketika dibuat di indonesia ini menjadi pelanggaran terhadap sebuah undang-undang (UU)," ujar Ricky dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (17/4/2022). 

Lebih lanjut, Ricky menuturkan jual beli konten Onlyfans tersebut pun menjadi dua mata pisau. Selain ambigu dalam transaksinya, di sana juga terdapat indikasi pesanan yang sama-sama menyangkut ke ranah hukum. 

"Ini dua mata pisau, gak bisa dibilang Dea Onlyfans salah sendiri. Kalau dilihat dari komentar M dia bilang mau membantu dan sebagainya, atau jangan-jangan dia membeli konten itu jadi pesanannya dia, begitu menjadi pesanannya dia, ini menjadi masalah," ujar Ricky.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Nasional
15 hari lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Seleb
1 bulan lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Nasional
2 bulan lalu

Momen Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Liwetan Bersama Warga Neglasari

Nasional
2 bulan lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Dalil CMNP Terbukti Salah: Mereka Justru Tunjukkan Bukti Jual Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal