Polemik Kudeta Partai Demokrat, Mahfud MD Sempat Ingin Mediasi 

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya telah menerima surat permohonan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menghentikan Kongres Luar Bisa (KLB) di Sumatera Utara. Menurutnya, surat itu diterimanya setengah hari jelang KLB berlangsung atau Kamis (4/3/2021) sore.

"Surat dari AHY memang ada. Saya terima Kamis sore, setengah hari menjelang KLB," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021). 

Mahfud menjelaskan, sebenarnya dia berencana memanggil kubu AHY maupun kubu KLB Sumatera Utara. Akan tetapi, niatan tersebut urung terlaksana dikarenakan waktunya yang mepet.

"Waktu itu sudah sangat pendek waktunya sehingga kita tak ada waktu untuk memanggil kedua pihak. Kita tahunya juga sangat dadakan," tuturnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah hanya bisa menekankan dari sisi keamanan atas digelarnya KLB tersebut. Menurutnya, sampai dengan saat ini pemerintah tidak atau belum melihat adanya persoalan hukum yang ditimbulkan dari konflik Partai Demokrat.

"Kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi Pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada pemerintah. Hal tersebut menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

AHY Pantau Arus Mudik 2026: Berjalan Sesuai Rencana

Nasional
17 hari lalu

AHY Sebut Jakarta–Surabaya Bisa Ditempuh 3 Jam jika Kereta Cepat Diperpanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal