Polemik Kudeta Partai Demokrat, Mahfud MD Sempat Ingin Mediasi 

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

"Kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi Pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada pemerintah. Hal tersebut menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya. Dia menyampaikan bahwa surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

"Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata Herzaky.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemilu AS, Trump Pede Partai Republik Menang di DPR dan Senat

11 hari lalu

Menko AHY Bertemu Presiden Swiss Guy Parmelin, Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo

15 hari lalu

Demo Kecam Netanyahu di Sidang Umum PBB, Aktris Hollywood hingga Politisi Ditangkap Polisi

17 hari lalu

27 Penulis Luncurkan Buku Kepemimpinan AHY, Jadi Kejutan Ulang Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal