Polemik Penanganan Papua, Mahfud MD Singgung Anggaran Besar dari Pemerintah

Riezky Maulana
Mahfud MD (Foto: iNews/Riezky Maulana)

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan isu yang menyatakan pemerintah akan memperpanjang otonomi khusus (Otsus) Papua tidaklah benar. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU), Otsus di Papua tetap berlaku tanpa perlu diperpanjang.

"Saya tegaskan, tidak ada perpanjangan Otsus Papua karena keberlakuan Otsus itu tidak perlu diperpanjang. Tidak ada perpendekan atau perpanjangan. Otsus itu ada di Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan itu berlaku terus, tidak harus diperpanjang," ucapnya, Kamis (1/10/2020).

Dia mentururkan, saat ini pemerintah sedang membahas terkait dana Otsus tersebut. Menurutnya, bukan perpanjangan Otsus seperti yang santer beredar di kalangan masyarakat Papua.

"Ada kesalahan narasi di tengah-tengah masyarakat tentang Otsus Papua. Di Papua berkembang, di sebagian masyarakat untuk menolak perpanjangan Otsus. Nah yang sekarang kita olah adalah perpanjangan dana Otsus, bukan perpanjangan Otsusnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
30 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal